Rabu, 17 Oktober 2012

Ethical Governance (mg.3)



Governance System
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  1. Presidensial
  2. Parlementer
  3. Komunis
  4. Demokrasi liberal
  5. liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri

Budaya Etika
Perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan ?
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b.  Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c.  Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct) & Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

Kredibilitas serta kepercayaan publik, pemilik modal, pelanggan dan pemakai
jasa merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan
kelangsungan usaha perusahaan. Hilangnya kredibilitas perusahaan dan
kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) dapat menyebabkan
perusahaan kehilangan peluang bisnis, yang pada gilirannya dapat
mengancam kelangsungan usaha perusahaan.
Kredibilitas perusahaan dan kepercayaan sangat erat kaitannya dengan
perilaku perusahaan dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan.
Pengelolaan perusahaan selain harus mengikuti peraturan dan perundangan
yang berlaku juga harus menjunjung tinggi norma dan nilai etika. Kesadaran
menjalankan etika yang baik akan meningkatkan dan memperkuat citra positif
perusahaan.
Pemikiran tersebut menjadi dasar yang kuat bagi perusahaan untuk
mewujudkan PT. ASEI (Persero) sebagai salah satu perusahaan yang
disegani dan bermartabat dalam dunia usaha. Wujud dari niat tersebut adalah
perumusan pedoman perilaku (code of conduct) yang mengatur kebijakan
nilai-nilai etis yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standar perilaku
yang harus dipedomani oleh seluruh PT. ASEI (Persero).
Dengan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan pedoman perilaku oleh
seluruh Insan PT. ASEI (Persero) akan menciptakan suasana yang kondusif
bagi pencapaian visi dan misi perusahaan. Pedoman Perilaku (Code of Conduct) yang disusun perusahaan, terdiri dari
5 (lima) bagian yaitu:
Daftar Isi
Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
Bagian I : Pendahuluan
Bagian II : Komitmen Perusahaan Terhadap Pemangku Kepentingan
Bagian III : Komitmen dan Perilaku Insan PT ASEI
Bagian IV : Penerapan dan Penegakan Pedoman Perilaku
Bagian V : Penutup
Lampiran 1 : Pernyataan komitmen insan PT ASEI (Persero)
Lampiran2:Pernyataanpejabat yang bertanggungjawab.
Sumber :

Suci Wulandari
    22209866
     4EB19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar